MUI DKI Soal Lepas Masker saat Salat di Masjid: Insyaallah Aman
Agama | 20 Mei 2022, 20:29 WIB"Insyaallah ibadah tetap bisa dilaksanakan secara aman," kata dia.
Baca Juga: MUI Bolehkan Salat Jemaah Tidak Pakai Masker, Asalkan Sehat
Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh mengungkapkan, jemaah yang sehat tidak perlu lagi memakai masker saat melakukan salat jemaah di masjid.
"Pemerintah telah mengambil keputusan baru untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Seiring dengan pelonggaran protokol kesehatan yang kembali ditetapkan pemerintah, maka pelaksanaan shalat bagi masyarakat muslim yang sehat sudah tidak memakai masker lagi. Dan usai salat, jika berada di ruang publik, perlu menyesuaikan," ujar Ni'am dalam keterangannya, Selasa (17/5/2022).
Selain itu, ia juga mengatakan, saat ini masjid dan musala diizinkan untuk menggelar karpet dan sajadah demi kenyamanan dan kekhusyukan beribadah.
Meski demikian, Ni'am tetap meminta masyarakat untuk waspada dalam menjaga kesehatan.
Baca Juga: Pelonggaran Aturan Penggunaan Masker dan Bebas Tes Covid untuk Pelaku Perjalanan Mulai Berlaku Besok
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : KOMPAS TV/ kompas.com