Satgas Covid-19 Tegaskan PPKM Tetap Berlaku Meski Masker Sudah Boleh Dilepas, Ini Alasannya
Kesehatan | 19 Mei 2022, 11:17 WIBMenteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menuturkan, pelonggaran aturan ini merupakan bagian dari proses transisi pandemi Covid-19 menuju endemi.
"Itu (pelonggaran masker) merupakan salah satu bagian dari program transisi yang pemerintah siapkan secara bertahap dari pandemi ke kondisi endemi," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube BNPB, Selasa (17/5).
Namun perlu dicatat, pelonggaran pemakaian masker ini tidak berlaku bagi masyarakat yang melakukan aktivitas pada ruangan tertutup, lansia, pengidap komorbid, dan yang mengalami gejala batuk dan pilek.
Budi menambahkan bahwa relaksasi lainnya akan disiapkan jika Covid-19 ini semakin lama semakin terkendali dan kesadaran masyarakat semakin tinggi.
Baca Juga: Demokrat Minta PPKM Dihapus agar Ekonomi Tumbuh Lebih Tinggi
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV