Geledah Sejumlah Ruangan, KPK Temukan Catatan Aliran Uang Kasus Suap Wali Kota Ambon
Hukum | 18 Mei 2022, 14:59 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan penggeledahan di wilayah kota Ambon terkait kasus dugaan suap yang menjerat Wali Kota Ambon nonaktif Richard Louhenapessy (RL).
Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengungkapkan penggeledahan dilakukan di ruang kerja Richard Louhenapessy dan beberapa kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Ambon, pada Selasa (17/5/2022).
Menurut penjelasannya, dari upaya paksa tersebut, penyidik menemukan dan mengamankan berbagai barang bukti yang diduga terkait dengan perkara.
Adapun di antaranya, sejumlah dokumen terkait keuangan termasuk catatan aliran sejumlah uang dan bukti alat elektronik.
"KPK berhasil mengamankan beberapa bukti, di antaranya sejumlah dokumen yang berkaitan dengan keuangan yang berhubungan dengan perkara ini. Disamping itu juga diamankan beberapa dokumen elektronik," kata Ali dalam keterangan video yang diterima Kompas.tv, Rabu (18/5/2022).
KPK, lanjut dia, bakal menganalisa barang-barang tersebut untuk selanjutnya dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara para tersangka.
"Seluruh bukti yang dimaksud tentu akan segera dilakukan verifikasi dan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara dengan tersangka RL dan kawan-kawan," ujarnya.
"Saat ini tim penyidik KPK masih terus mengumpulkan dan melengkapi buikti-bukti terkait kegiatan penyidikan perkara ini dan perkembangannya pasti akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.
Baca Juga: Sejumlah Ruangan Digeledah, Pintu Ruang Dinas di Kantor Balai Kota Ambon Disegel KPK
Tak hanya ruang kerja Richard dan beberapa kantor SKPD, tim penyidik KPK juga telah melaksanakan tindakan penggeledahan di wilayah Kota Ambon yang berlokasi di kantor PT MID Tbk (Midi Utama Indonesia) Cabang Ambon. Penggeledahan dilakukan pada Jumat (13/5) kemarin.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV