> >

Profil Lin Che Wei, Tersangka Baru Kejagung dalam Kasus Korupsi Izin Ekpor CPO di Kemendag

Hukum | 18 Mei 2022, 04:10 WIB
Petugas dari Kejaksaan Agung (Kejagung) membawa Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO minyak goreng menuju lokasi penahanan, Selasa (17/5/2022). (Sumber: YouTube Kejaksaan Agung RI)

Jabatan Lin sebagai CEO di IRAI sudah diemban sejak Juni 2014. Pengalamannya di sektor publik dimulai pada 2004 ketika ia diangkat menjadi Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Aburizal Bakrie, dan Menteri BUMN, Soegiharto.

Ia merupakan lulusan S2 National University of Singapore tahun 1994. Gelar S1-nya diraih dari Universitas Trisakti.

Sebelum menjadi Penasihat Kebijakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Lin Che Wei pernah menjabat sebagai CEO Putra Sampoerna Foundation selama satu tahun, sejak 2007 hingga 2008.

Dalam sebuah situs jaringan sosial yang berorientasi bisnis Linkedin, Lin Che Wei menuliskan dirinya memiliki pengalaman lebih dari 27 tahun dalam bidang riset, kebijakan publik.

Baca Juga: Petani Kelapa Sawit Gelar Unjuk Rasa, Tuntut Cabut Larangan Ekspor Minyak Goreng dan CPO

Ia memulai kariernya di bidang Electronic Data Processing di sebuah bank swasta.

Berikut sebagian pengalaman Lin Che Wei;

- Research Analyst dengan spesialisasi Perbankan, Industri, dan Barang Konsumsi di PT WI Carr Indonesia.

- Kepala Riset dan Direktur SG Securities yang berkedudukan di Indonesia dan Singapura;

- Direktur Riset di Deutsche Morgan Grenfell.

- Direktur Utama PT Danareksa (Persero) (BUMN).

- CEO Sampoerna Foundation (Organisasi Nirlaba).

- CEO Perusahaan Revitalisasi Kota Tua Jakarta (Organisasi Nirlaba);

Selain itu Lin Che Wei pernah mendapatkan penghargaan Tasrif dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Berbagai sumber


TERBARU