Profil Lin Che Wei, Tersangka Baru Kejagung dalam Kasus Korupsi Izin Ekpor CPO di Kemendag
Hukum | 18 Mei 2022, 04:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Tersangka baru tersebut bernama Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati sebagai pihak swasta yang diperbantukan di Kemendag.
Peran tersangka Lin Che Wei dalam kasus ini yakni bersama-sama dengan tersangka Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan nonaktif Indrasari Wisnu Wardhana mengkondisikan pemberian izin Persetujuan Ekspor (PE) di beberapa perusahaan.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan Lin Che Wei Tersangka Korupsi Ekspor CPO, Ini Perannya
Saat ini, Lin Che Wei ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak Selasa (17/5/2022) kemarin.
Atas perbuatannya, Lin Che Wei disangka melanggar Pasal 2 Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Lantas siapa sebenarnya Lin Che Wei hingga ikut terseret kasus korupsi izin ekspor CPO di Kemendag.
Berikut profil Lin Che Wei
Lin Che Wei diketahui pendiri sekaligus CEO Independent Research Advisory Indonesia (IRAI). Perusahaan yang didirikan tahun 2003 ini bergerak dalam spesialis riset industri dan riset kebijakan.
Baca Juga: Dugaan Mafia Migor Sponsori Penundaan Pemilu, Masinton Minta Kejagung Usut Tuntas
Dikutip dari situs resmi IRAI, para kliennya mulai dari perusahaan swasta, lembaga keuangan, BUMN hingga perusahaan multinasional.
Sebagai konsultan, IRAI dapat membuat riset terkait dengan pasar modal, vaksin dan Covid-19, industri, perkebunan, perusahaan penerbangan, bahan bakar nabati, perumahan rakyat.
Riset yang dihasilkan dapat digunakan untuk kebutuhan pasar, rekomendasi kebijakan. Bahkan IRAI tidak segan untuk ikut terlibat dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan dengan independen, objektif dan akurasi.
Baca Juga: Korupsi Ekspor Minyak Goreng, Kejagung Periksa Mendag?
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Berbagai sumber