> >

KBRI Tegaskan Abdul Somad Belum Masuk Wilayah Singapura, Ditolak karena Tak Memenuhi Syarat

Peristiwa | 17 Mei 2022, 17:03 WIB
Ustaz Abdul Somad ditolak masuk ke Singapura, Senin (16/5/2022). (Sumber: Kompasiana)

JAKARTA, KOMPAS. TV – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura meluruskan kabar yang beredar soal pendeportasian pendakwah Ustaz Abdul Somad atau kerap disapa UAS. Menurut KBRI, Abdul Somad tidak dideportasi oleh otoritas Singapura, melainkan ditolak karena tidak memenuhi syarat.

“Saya mau meluruskan, petugas imigrasi sudah menyatakan bahwa beliau tidak dideportasi, tetapi ditolak izin masuknya ke Singapura karena tidak memenuhi syarat kriteria warga asing untuk ke Singapura,” ujar Kepala Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Singapura Ratna Lestari, Selasa (17/5/2022).

Ratna menjelaskan, peristiwa penolakan terhadap Abdul Somad terjadi saat pengecekan paspor di pintu imigrasi di Tanah Merah, Singapura.

Baca Juga: Kecewa Dideportasi, Abdul Somad Minta Penjelasan Singapura: Sombong Sekali

Karena masih di berada pintu imigrasi untuk masuk ke Singapura, maka menurutnya, Abdul Somad belumlah masuk ke wilayah negara tersebut.

“Jadi belum masuk ke Singapura, dan izin masuknya ditolak,” tutur Ratna seperti dilansir Antara.

Pengertian deportasi itu, kata Ratna, lebih kepada apabila orang tersebut sudah masuk ke Singapura lalu ditarik untuk dipulangkan ke negara asalnya. “Jadi ini belum masuk ke Singapura lalu ditolak izin masuk ke Singapura,” katanya.

Baca Juga: Dideportasi dari Singapura, Abdul Somad Duga Masih terkait Pilpres 2019

Ratna menyatakan, informasi soal penolakan terhadap Abdul Somad tersebut telah dikonfirmasi oleh pihak imigrasi Singapura.

“Itu yang disampaikan oleh Imigrasi Singapura, karena kami sudah berkoordinasi dengan pihak imigrasi Singapura dan informasinya itu yang didapatkan dari pihak Singapura,” ucapnya.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU