> >

Anggota Komisi IX: Pemerintah Harus Terapkan Skema Terukur untuk Ubah Status Pandemi ke Endemi

Politik | 13 Mei 2022, 15:42 WIB
Juru Bicara PKS Kurniasih Mufidayati. Wanita yang juga anggota Komisi IX DPR RI ini meminta pemerintah membuat skema terukur untuk mempersiapkan Indonesia masuk ke fase endemi dari pandemi Covid-19. (Sumber: Dokumen pribadi)

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah membuat skema terukur dalam mempersiapkan Indonesia dari fase pandemi Covid-19 menuju endemi.

Menurut dia, transisi ini perlu mulai disiapkan seiring melandainya kasus dan dimulainya beberapa pelonggaran aktivitas masyarakat termasuk diperbolehkannya mudik tahun 2022.

Politikus PKS itu mengatakan, ada harapan besar publik agar pandemi di Indonesia bisa segera berakhir. Harapan besar ini harus ditangkap dengan fase yang jelas dan terukur sampai nanti Badan Kesehatan Dunia atau WHO menetapkan Pandemi Covid-19 menjadi endemi.

Baca Juga: Wisatawan Eropa dan Amerika Mulai Berdatangan ke Sulut usai Pelonggaran Aturan Pandemi Covid-19

“Wewenang menetapkan status Pandemi menjadi endemi memang mengacu ke WHO. Tapi jalan menuju ke sana harus dipersiapkan dengan roadmap dan terukur. Harus terukur dengan indikator yang jelas pada setiap fase agar mudah dilakukan evaluasi dan publik juga bersiap dengan kebijakan per fase menuju endemi,” kata Kurniasih dalam keterangannya, Jumat (13/5/2022).

Ia menyebut saat ini sudah dilakukan beberapa pelonggaran bagi aktivitas masyarakat meski dengan penuh kewaspadaan. Contohnya, seperti kelonggaran pada sektor-sektor ekonomi yang menyangkut masyarakat banyak.

“Longgarkan syarat perjalanan pada daerah dengan cakupan vaksinasi tinggi dan positif aktif sangat rendah. Berikan stimulus kepada UMKM yang terdampak pandemi agar proses recovery berlangsung lebih cepat,” kata Kurniasih.

Ia mengimbau agar pemerintah memiliki target kapan waktu diberlakukannya fase endemi di Indonesia. 

“Salah satu perlunya indikator juga terkait target waktu. Meski wewenang ada di WHO, tapi kita bisa menargetkan waktu kapan menuju siap memasuki fase endemi. Timeline waktu penting karena berkaitan dengan program dan juga anggaran." 

"Jadi targetnya apa indikator dan target waktu di setiap fase. Bisa dibuat misal fase pandemi terkendali, fase pra endemi baru memasuki fase endemi,” kata Kurniasih.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU