Polri Bantu Kementan Awasi Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak di Indonesia
Peristiwa | 11 Mei 2022, 21:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam rangka membantu melakukan pendampingan dan pengawasan terkait penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak sapi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan).
Menurut Sigit, dinas peternakan di daerah sebagai leading sector terkait adanya penyakit itu dapat berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk melakukan pengawasan agar tidak terjadi penyebaran penyakit tersebut ke luar wilayah temuan.
"Polri bekerjasama dengan dinas peternakan daerah untuk membantu mengawasi penanganan penyakit tersebut agar tidak terjadi pergeseran ke luar dari wilayah temuan," kata Sigit, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/5/2022).
Baca Juga: Cegah Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak, Kementan Lakukan Lockdown Wilayah dan Tracing
Mantan Kabareskrim Polri ini menyatakan, dengan adanya sinergitas antara dinas peternakan dan jajaran Polri di setiap wilayah, diharapkan dapat dilakukan tracing dan pengecekan untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut ke hewan ternak lainnya.
"Sehingga penyakit tersebut bisa kita bantu lokalisir dan tidak meluas dengan bantuan penjagaan dan pengawasan," ujar eks Kapolda Banten itu.
Sigit melanjutkan, pihaknya siap untuk mendukung langkah Kementan melakukan upaya lockdown sebagai upaya untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut.
Pihak Kepolisian siap bantu melakukan pengecekan ketat terhadap proses perdagangan hewan ternak dengan merujuk dari hasil pemeriksaan dokter hewan dari Balai Karantina Dinas Pertanian dan Peternakan.
"Melakukan pengawasan dengan cara penyekatan perdagangan hewan ternak keluar atau masuk pada wilayah tersebut yang mengacu pada dokumen hasil pemeriksaan dokter hewan dari Balai Karantina Dinas Pertanian dan Peternakan," tutur Sigit.
Untuk itulah, Sigit telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Satgas Pangan Polri untuk turun ke lapangan guna memastikan ketersediaan stok pangan hewan ternak serta melakukan pengendalian harga di pasaran.
Baca Juga: Kementan akan Vaksinasi Hewan Ternak, Cegah Penyebaran Wabah Penyakit Mulut dan Kuku
Kepolisian bersama dengan dinas peternakan juga sudah melakukan pendataan untuk menentukan luas penyebaran serta jumlah ternak yang berpotensi tertular penyakit PMK.
Dinas peternakan juga telah menyiapkan vaksinasi serta obat-obatan untuk diberikan kepada hewan ternak sapi setelah adanya temuan tersebut.
Kapolri mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik terkait dengan adanya laporan temuan penyakit itu.
Menurutnya, semua pihak terkait telah bekerja secara maksimal untuk menangani hal tersebut.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat tetap tenang terkait adanya laporan temuan ini," kata Sigit.
Diketahui, temuan wabah penyakit mulut dan kuku terhadap hewan ternak sapi ini dilaporkan pertama kali terjadi di Gresik, Sidoarjo, Mojokerto dan Lamongan.
Pihak Kementan pun telah menyiapkan langkah antisipatif untuk melakukan pencegahan penularan setelah adanya laporan temuan penyakit terhadap hewan ternak tersebut.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo segera melakukan lockdown wilayah untuk mengantisipasi meluasnya penularan penyakit kuku dan mulut pada hewan.
Baca Juga: Cegah Virus Pada Sapi, Peternak Sapi Mandiri Suntik Vitamin dan Antibiotik
"Kemarin juga kita sudah bicara dengan menteri-menteri mengenai penyakit kuku dan mulut. Saya minta ini Menteri Pertanian segera dilakukan lockdown zonasi, lockdown di wilayah," ujar Jokowi saat memberikan arahan untuk sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Senin (9/5).
"Sehingga mutasi ternak dari satu tempat ke tempat lain atau pergerakan ternak dari kabupaten ke kabupaten, apalagi provinsi ke provinsi bisa dicegah dan ini selain tadi Kementan saya juga minta Kapolri betul-betul menjaga ini di lapangan," tegasnya.
Penulis : Deni Muliya Editor : Gading-Persada
Sumber : Divhumas Mabes Polri