> >

KPK Harap Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Segera Kirim Salinan Putusan Banding RJ Lino

Hukum | 9 Mei 2022, 21:00 WIB
Plt Jubir KPK, Ali Fikri. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta segera mengirimkan salinan putusan banding terhadap mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost Lino atau RJ Lino.

Harapan itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui rekaman video yang diterima redaksi Kompas TV, Senin (9/5/2022).

Ali menyebut pihaknya, dalam hal ini tim jaksa KPK, belum menerima pemberitahuan resmi dari PT DKI Jakarta terkait putusan tersebut.

“Sejauh ini tim jaksa KPK belum mendapatkan pemberitahuan secara resmi dari pihak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, termasuk salinan putusannya.”

“Untuk itu KPK berharap Pengadilan Tinggi DKI Jakarta segera dapat mengirimkan salinan dari putusan majelis hakim dari tingkat banding dimaksud,” tuturnya.

Selanjutnya, kata Ali, pihaknya akan mempelajari pertimbangan dari majelis hakim PT DKI Jakarta terkait kasus itu.

Baca Juga: Banding ­Ditolak, KPK akan Pelajari Pertimbangan Majelis Hakim Perkara RJ Lino

“Berikutnya tentu kami segera pelajari seluruh pertimbangan dari majelis hakim untuk segera kami tentukan langkah hukum berikutnya.”

Untuk diketahui, PT DKI Jakarta menguatkan vonis 4 tahun penjara terhadap RJ Lino.

Majelis hakim di PT DKI Jakarta menilai PN Tipikor Jakarta telah tepat dan benar memberikan putusan terhadap RJ Lino.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU