> >

Masuk Kategori KLB, Pakar: Kasus Hepatitis Misterius Belum Tentu Jadi Pandemi

Kesehatan | 6 Mei 2022, 15:12 WIB
Ilustrasi - Kasus hepatitis akut bergejala berat pada anak yang telah ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) di dunia, belum tentu akan berkembang menjadi pandemi. (Sumber: Tribun Jogja/Memorial Regional Health)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kasus hepatitis akut bergejala berat pada anak yang telah ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) di dunia, belum tentu akan berkembang menjadi pandemi.

Terkait hal ini, pakar kesehatan yang juga mantan Direktur Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama menjelaskan, penyakit-penyakit yang di luar kebiasaan memang tercatat di laman web WHO dengan sebutan Disease Outbreak News (DONs) yang diterjemahkan sebagai KLB.

“Daftar penyakit yang tercantum sebagai KLB di WHO, ada banyak. Sepanjang April 2010 tercatat 10 penyakit yang berkriteria KLB dunia,” katanya, Jumat (6/5/2022), seperti dikutip dari Antara.

Penyakit-penyakit tersebut di antaranya hepatitis akut berat yang dilaporkan kali pertama pada 15 April di Inggris dan Irlandia serta 23 April di berbagai negara, ebola di Kongo, Japanese encephalitis di Australia, Salmoneum thypimurium di berbagai negara, kolera di Malawi, malaria di Somalia, demam kuning di Uganda, VDPV (vaccine derived polio virus) tipe 3 di Israel dan MERS CoV di Arab Saudi.

"Artinya, kalau 10 penyakit KLB per bulan, setahun bisa 100 lebih penyakit yang diumumkan WHO sebagai KLB," katanya.

Dalam beberapa tahun terakhir, baru penyakit menular Covid-19 yang dikriteriakan sebagai pandemi oleh WHO setelah sebelumnya masuk dalam daftar KLB.

Baca Juga: KSP: Pemerintah Gelar Penyelidikan Epidemiologi untuk Antisipasi Kasus Hepatitis Akut

Kriteria penyakit menjadi pandemi

Tjandra mengatakan, status suatu penyakit dapat meningkat sebagai pandemi manakala memenuhi sejumlah barometer WHO, di antaranya pembahasan Darurat Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC).

"Kalau PHEIC sudah terjadi, maka diamati lagi, baru kemudian diputuskan menjadi pandemi," kata mantan Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan itu.

Selain itu, sejumlah kriteria status pandemi adalah jenis penyakit merupakan yang terbaru, bergejala berat, penyebaran penyakit terjadi lintas benua, dan menimbulkan masalah kesehatan yang berarti, misalnya melumpuhkan ekonomi negara.

"Jadi kriteria pandemi tidak diukur berdasarkan banyaknya angka kasus yang terjadi," katanya.

Baca Juga: Cara Mencegah Hepatitis Akut: Kuncinya Jaga Kebersihan Makanan

Pernyataan KLB hepatitis akut bergejala berat pada anak di bawah umur 16 tahun oleh WHO ditujukan agar masyarakat dunia waspada dan meningkatkan upaya mitigasi sehingga tidak berpeluang mewabah.

"Jangan karena hepatitis akut bergejala berat ini tertulis di DONs kemudian orang berpikir bahwa ini sesuatu yang sangat istimewa dan pasti menjadi besar. Belum tentu," katanya.

Status KLB pada penyakit di dunia terdiri atas dua kriteria, yakni karakter penyakit yang sudah jelas seperti Malaria, Mers dan lainnya. Berikutnya adalah penyakit yang belum jelas secara karakteristik tapi telah muncul di tengah masyarakat.

"KLB ini lebih pada kecurigaan sehingga kita perlu waspada. Dari sejak 2020, yang saat ini menjadi pandemi cuma satu (COVID-19) padahal yang KLB sudah ratusan," ujarnya.

Untuk itu, masyarakat diimbau untuk tidak panik berlebihan menghadapi hepatitis akut berat di Tanah Air. Namun kewaspadaan secara dini perlu terus ditingkatkan, demikian kata Tjandra.

Baca Juga: Hepatitis Akut Menular Lewat Saluran Pernapasan dan Pencernaan, Lakukan Hal Ini untuk Cegah Infeksi

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU