Hari Buruh, ASPEK Indonesia Minta Pemerintah Berpihak pada Perlindungan Pekerja
Peristiwa | 1 Mei 2022, 09:51 WIBBaca Juga: Cerita Buruh Panggul Pelabuhan Merak, Sehari Cuma Dapat Rp30.000 dari Pemudik
Terakhir, ASPEK Indonesia juga mendesak pemerintah untuk segera mengendalikan harga kebutuhan pokok dan menindak tegas siapapun oknum yang memainkan harga bahan pokok.
Oleh sebab itu, dalam peringatan Hari Buruh tahun ini, ada lima tuntutan yang disuarakan ASPEK:
1. Tolak dan batalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
2. Stop PHK sepihak dan massal.
3. Tolak pemberangusan Serikat Pekerja.
4. Tolak revisi UU 21/2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
5. Turunkan harga kebutuhan pokok rakyat.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV