PDSI Sah Berbadan Hukum, Kemenkumham: Wujud Kebebasan Berserikat dan Berkumpul
Peristiwa | 27 April 2022, 22:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah memberikan pengesahan badan hukum kepada Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI).
Menurut Direktur Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Santun Maspari Siregar, pengesahan badan hukum untuk PDSI sebagai wujud kebebasan berserikat dan berkumpul yang dijamin oleh konstitusi.
"Pemberian pengesahan badan hukum tersebut merupakan wujud pelaksanaan dan penghormatan atas prinsip kebebasan berserikat dan berkumpul yang dijamin oleh konstitusi," kata Santun Maspari Siregar dalam keterangan tertulis yang diterima KOMPAS.TV, Rabu (27/4/2022).
Untuk diketahui, PDSI telah sah tercatat sebagai organisasi berbadan hukum berdasarkan Surat Keputusan nomor: AHU-0003638.AH.01.07.Tahun 2022, tanggal 10 April 2022.
Baca Juga: Terbentuknya PDSI Disebut akan Hilangkan Monopoli Penerbitan Izin Praktek Dokter
Menurut Santun, pengesahan diberikan dengan merujuk pada Akta Pendirian nomor 1, tanggal 6 April 2022, yang dibuat oleh Subuh Priyambodo, S.H., Notaris di Kota Jakarta Utara.
Bahkan, pihaknya memastikan bahwa perkumpulan tersebut merupakan organisasi masyarakat (ormas) berbadan hukum yang lahir berdasarkan staatblad 1870 no. 64 beserta peraturan pelaksanaannya yang tunduk pada UU Ormas.
Diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) mendeklarasikan diri secara resmi pada hari ini, Rabu (27/4).
PDSI menyatakan berdirinya organisasi tersebut tak memiliki hubungan dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Hal itu disampaikan oleh mantan staf khusus Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyanto.
Kini, dr Jajang menjabat sebagai Ketua PDSI dengan wakil ketua Prof. dr Deby Susanti Pada Vinski , M. Sc, Ph.D.
Visi dan Misi PDSI
Lebih lanjut, dr Jajang menjelaskan, visi dari PDSI yakni menjadi pelopor reformasi kedokteran Indonesia yang menjunjung tinggi kesejawatan, serta berwawasan Indonesia untuk dunia demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat.
Adapun misi PDSI adalah mengayomi dokter dengan bersinergi bersama rakyat dan pemerintah dengan membentuk organisasi yang profesional.
Misi lainnya yakni meningkatkan taraf kesehatan rakyat Indonesia dan kesejahteraan anggota dan mendorong inovasi anak bangsa di bidang kesehatan berwawasan Indonesia untuk dunia.
"PDSI berdiri atas cita-cita luhur para pendahulu di bidang ilmu kedokteran dengan mengutamakan nilai-nilai kebangsaan, kekeluargaan, sopan-santun, dan senantiasa mengantisipasi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran," ungkap dr Jajang.
Baca Juga: Mantan Staf Terawan Deklarasikan Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia, Tandingan IDI?
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV