Beberkan Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran, Kakorlantas: Kesannya Menyakiti Orang
Sosial | 26 April 2022, 23:04 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Santyabudi membeberkan penanganan (treatment) yang dipilih untuk rekayasa lalu lintas mudik Lebaran 2022.
Firman menjelaskan, pihaknya telah berdiskusi dan berkoordinasi dengan sejumlah pihak dalam menetapkan treatment rekayasa lalu lintas di masa mudik Lebaran.
Menurutnya, treatment yang dipilih merupakan upaya yang paling sedikit menimbulkan kerugian, meskipun ada kemungkinan kesannya menyakiti orang.
“Sesungguhnya treatment yang kita pilih, kita diskusikan saat rapat. Kita pilih yang paling sedikit menimbulkan kerugian,” jelasnya dalam acara B-Talk Kompas TV, Selasa (26/4/2022) malam.
“Kita menilai yang mahal itu kalau macet.”
Baca Juga: Jalur Jakarta-Semarang Diprediksi Jadi Rute Tersibuk di Masa Mudik Lebaran 2022
Ia menambahkan, jika terjadi kemacetan, harga bensin yang terbuang cukup besar, belum lagi jika ada orang yang sakit di perjalanan.
“Kalau kita hanya melihat sebatas bagaimana itu dilaksanakan, kesannya menyakiti orang, ganjil digenapkan, genap diganjilkan.”
“Mau jalan diberhentikan operasinya, ditahan sekian hari, nanti hari sekian baru boleh operasi,” imbuhnya.
Firman menegaskan, upaya-upaya yang diambil merupakan pengelolaan lalu lintas (traffic management), menyadari keterbatasan kapasitas jalan dihadapkan dengan volume kendaraaan.
“Upaya yang terkesan menyakiti tadi sebetulnya membantu kelancaran, mengurangi social cost (biaya sosial) sebenarnya,” lanjut Firman.
Pihaknya, lanjut Firman, tidak ingin menahan pelanggar ganjil genap, juga tidak ada target mengurangi kerugian BUMN dengan meloloskan tidak membayar di gerbang tol.
“Ketika kita dihadapkan dengan situasi kelancaran dan cost sosialnya lebih tinggi, itu harus kami ambil.”
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan, selain empat rekayasa lalu lintas, yakni one way (satu arah), contraflow, pembatasan truk tiga sumbu, dan ganjil genap, ada cara kelima.
Cara tersebut berupa pembebasan biaya tol jika terjadi kemacetan sepanjang satu kilometer.
Nantinya, kata Budi, Kakorlantas sebagai ‘ketua kelas’ yang akan menentukan mekanismenya, termasuk mendelegasikan pada Kapolres-Kapolres mengenai kebijakan yang diambil.
“Kepala kelas akan mendelegasikan ke Kapolres atau siapa, bahwa sudah macet satu kilo, kalau tidak dilakukan pembebasan, macetnya bertambah," papar Budi.
Mengenai kerugian yang akan dialami oleh pengelola jalan tol terkait kebijakan tersebut, Budi mengatakan, tidak ada untung rugi pada Jasa Marga karena tujuannya adalah memberikan kebahagiaan kepada masyarakat.
Baca Juga: Jasa Marga Beberkan Titik Tol yang Harus Diantisipasi Pemudik, Ini Daftarnya
“Pak Presiden memerintahkan pada kami pembantunya, bagaimana mudik kali ini membahagiakan masyarakat, dan lakukan upaya agar ada kebangkitan ekonomi.”
Budi menilai Jasa Marga harus memberikan ruang itu, dan ia sepakat dengan yang dikatakan Kakorlantas, bahwa itu sebenarnya bukan kerugian.
“Justru dengan dilepaskan, habis itu lancar, mungkin secara sosial, secara money (uang) juga lebih baik,” ucapnya.
“Bayangkan kalau itu stuck (tidak bergerak) selama lima jam, berarti tidak ada aliran traffic (lalu lintas) di sana. Jadi kita tidak ngomong rugi secara rupiah, karena memang ada satu goals yang harus dicapai.”
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV