Sindikat Joki Ujian Masuk CASN 2021 Terbongkar, Libatkan Sejumlah Pejabat Sulawesi
Hukum | 26 April 2022, 13:08 WIBTerdapat juga 81 orang yang belum didiskualifikasi. Sebab, menurut Surat Keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN), mereka dinyatakan lulus seleksi. Tetapi belakangan diketahui bahwa mereka ternyata juga memanfaatkan jasa joki jarak jauh untuk mengerjakan soal ujian.
Modus operandi
Gatot menuturkan, kecurangan yang dimaksud adalah dengan penggunaan aplikasi yang bisa mengakses sistem ujian dari jarak jauh (remote access). Aplikasi tersebut di antaranya Rutserv, Zoho, Chrome Remote Desktop, Radmin, Ultra VNC, DW Service, dan Netop.
Aplikasi itu digunakan oleh joki yang akan mengerjakan soal ujian dari tempat berbeda dari lokasi tes. Seperti kita tahu, seleksi penerimaan CASN menggunakan sistem daring yang disebut computer assisted test (CAT).
Dari situ, peserta seleksi penerimaan CASN hanya berpura-pura mengerjakan soal yang ada di komputer di lokasi tes.
Untuk mendapatkan jasa tersebut, setiap peserta diminta untuk membayar biaya Rp150 juta-Rp600 juta yang disetorkan setelah lolos tes dan surat keputusan (SK) pegawai negeri sipil (PNS) terbit.
Polisi menyita barang bukti berupa 43 laptop dan komputer, 58 ponsel, dan 1 perekam video digital (digital video recorder/DVR) yang didapat dari para tersangka.
Mereka dijerat Pasal 46 juncto Pasal 30, Pasal 48 juncto Pasal 32, dan Pasal 50 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Baca Juga: Menteri Tjahjo Minta Polisi Selidiki Kemungkinan Oknum Kemenpan RB Terkait Penipuan Seleksi CASN
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas.id