Sindikat Joki Ujian Masuk CASN 2021 Terbongkar, Libatkan Sejumlah Pejabat Sulawesi
Hukum | 26 April 2022, 13:08 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Sindikat yang melakukan kecurangan dalam seleksi penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 terbongkar. Sindikat melibatkan sejumlah pejabat, di antaranya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, dan Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.
Hal ini diungkapkan oleh Satuan Tugas Anti-Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme Calon Aparatur Sipil Negara (Satgas Anti-KKN CASN) Bareskrim Polri.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar (Kombes) Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, kecurangan tersebut terjadi pada seleksi penerimaan CASN 2021, yakni pada 14 September-30 Oktober 2021.
”Modus operandinya adalah menggunakan aplikasi remote access dan perangkat khusus yang dimodifikasi oleh para pelaku,” kata Gatot dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (25/4/2022), dilansir dari Kompas.id.
Indikasi kecurangan terjadi di 10 lokasi, antara lain di wilayah Polda Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Lampung, dan Sulawesi Selatan.
Di Sulawesi Selatan, kecurangan tercatat terjadi di Kota Makassar, Tana Toraja, Sidrap, Palopo, Luwu, dan Enrekang.
Baca Juga: Viral Praktik Joki Vaksin, Bahaya atau Tidak? Ini Penjelasan Epidemiolog
”Hingga saat ini, sudah ada 30 tersangka yang terdiri dari 9 PNS dan 21 masyarakat sipil,” sebut Gatot.
Dari 9 PNS yang terlibat, 2 di antaranya adalah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) dari Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah; dan Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. Sementara yang lain adalah anggota staf di BKSDM dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Selain itu, ada 359 peserta seleksi penerimaan CASN 2021 yang didiskualifikasi.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas.id