Politikus PDIP Pertanyakan Kerja Menko Airlangga Setelah Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng
Politik | 26 April 2022, 10:58 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus mempertanyakan kerja dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor minyak sawit mentah dan produk minyak goreng yang dimulai pada 28 April 2022.
Menurut dia, seharusnya Menko Perekonomian serta menteri terkait lainnya memberikan penjelasan ihwal langkah-langkah yang sedang dilakukan oleh pemerintah sebagai tindak lanjut pasca berlakunya kebijakan tersebut.
“Ini Pak Menko, Kemenperin dan Kemendag pada ke mana, mereka kan pelaksana teknis yang harus bertanggung jawab," kata Deddy kepada wartawan, Selasa (26/4/2022).
Baca Juga: Warga Berdesakan Berebut Minyak Goreng Murah
Politikus PDIP itu mendesak Menko Airlangga segera memberikan penjelasan ke publik ihwal masa depan industri sawit di Indonesia, sehingga tak membuat kegaduhan di lapangan.
"Petani kecil ingin tahu sampai kapan mereka akan dikorbankan oleh kebijakan ini. Demikian juga pelaku industri sawit lainnya baik sedang, menengah atau besar," ujarnya.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, ketidakjelasan ini sangat merugikan. Sebab saat ini, buah sawit produksi petani mulai ditolak oleh pabrik kelapa sawit (PKS) karena terbatasnya kapasitas penampungan.
Petani juga kewalahan karena harga harga jual tandan buah segar atau TBS sawit yang merosot tajam, sehingga tidak mampu menutup biaya produksi mereka.
“Sementara bagi pengusaha besar yang usahanya terintegrasi dari kebun, PKS, pabrik minyak goreng hingga distribusi tidak mengalami kerugian yang berarti. Saya khawatir sebab petani sudah mulai menjerit, apabila harga terus jatuh maka kemampuan mereka membeli pupuk juga hilang.”
“Jika itu terjadi maka bisa dipastikan produktivitas sawit petani akan turun drastis tahun depan, sebab sawit sangat sensitif terhadap pemupukan,” ujarnya.
Ia mengimbau agar pemerintah segera mengatur kebijakan tata niaga yang baru. Mulai dari penetapan harga TBS, harga CPO hingga harga minyak goreng curah dan kemasan.
Baca Juga: Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng, Kebijakan Ini Akan Buat Harga Minyak Goreng Turun?
“Persoalan menentukan harga itu adalah persoalan hulu yang harus dibereskan terlebih dahulu. Komponen pembentuk harga TBS, CPO dan minyak goreng harus dirumuskan secara tepat dan benar,” kata Deddy.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak sawit mentah. Larangan tersebut berlaku mulai Kamis, 28 April 2022 hingga batas waktu yang akan ditentukan.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV