> >

Dana Kasus Investasi Ilegal Dikembalikan, Pelaku Bisa Bebas Pidana? Ini Penjelasan Pakar Hukum

Hukum | 22 April 2022, 10:43 WIB
Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih (Sumber: Tangkapan Layar KompasTV)

"Lalu terbukti dia menerima apalagi ada fotonya, flexing (pamer) lagi. Tinggal satu lagi ini bahwa yang bersangkutan ini mempunyai mens rea atau niat batin. (Di antaranya) berkaitan dengan alasan pemberiannya untuk apa, jumlahnya fantastis atau tidak," ujar Yenti.

Kendati demikian, ia mengatakan, meskipun pemeriksaan tetap berlanjut tapi keputusan berada di tangan hakim.

"Menurut saya tetap diperiksa, biar nanti hakim yang menentukan," katanya.

Terkait TPPU, Yenti mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati saat menerima uang dalam jumlah yang tidak logis. Termasuk berlaku bagi para pesohor.

Dalam kasus DNA Pro atau investasi ilegal robot trading, ia khawatir pemberian uang dalam jumlah besar terhadap pesohor justru dapat memicu munculnya korban yang sangat banyak.

"Orang-orang yang mempunyai nama itu juga harus hati-hati, aturan itu bukan hanya untuk rakyat kecil atau calon korban tapi kita semua. Bahkan di daerah saja, orang sudah berhati-hati menerima uang yang tidak jelas. Apalagi jumlahnya seperti ini dan ini pesohor," ungkapnya.

"Pesohor yang menjadi influencer atau brand ambassador perannya sangat penting untuk menimbulkan korban yang sangat banyak," imbuhnya.

Baca Juga: Tak Tahu Menahu Soal DNA Pro, Rossa: Aku cuma Nyanyi

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU