> >

Update Kasus Binomo: Perhitungan Kerugian Sementara dari 118 Korban Capai Rp72,138 Miliar

Hukum | 21 April 2022, 02:15 WIB
Tersangka kasus dugaan investasi ilegal melalui aplikasi Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta. (Sumber: KOMPAS.com/ Tatang Guritno)

"Penyidik telah memasang plang sita atas tanah dan bangunan di daerah Tangerang," ujar Gatot.

Gatot menambahkan pihak penyidik juga tersangka Nathania Kesuma yang hadir di Bareskim Polri pada 14.15 WIB, Rabu (20/4/2022).

Baca Juga: Gelapkan Uang Nasabah untuk Transaksi Binomo, Arini Listiani Chalid Dituntut Ganti Uang Rp894 Juta!

Kemudian di hari yang sama, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban, penyitaan dokumen terkait kasus hingga melakukan ekspos dengan tim PPATK.

"Untuk perkembangan penyidikan, penyidik juga terus melakukan tracing aset para tersangka," ujar Gatot.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU