> >

PT KAI Siapkan Kereta Khusus untuk Angkut Kendaraan Roda Dua bagi Pemudik

Sosial | 20 April 2022, 20:37 WIB
PT KAI Daop 1 menerapkan aturan baru terkait pengembalian tiket, bagi calon penumpang yang tidak bisa menunjukkan bukti hasil tes Covid-19. Yaitu Bea tiket hanya bisa dikembalikan 75 persen, dari sebelumnya 100 persen (8/2/2022). (Sumber: Dok. PT KAI )

Baca juga: Operasi Ketupat 2022 Mulai Digelar 28 April, Masjid hingga Terminal Jadi Objek Pengamanan

Lebih lanjut, Mantan Kabareskrim Polri itu meminta kepada jajarannya menyiapkan gerai-gerai untuk melayani booster (vaksin penguat) di jalur tol tempat peristirahatan (rest area), terminal, baik di kereta api, terminal udara dan kapal.

“Penyiapan ini agar masyarakat yang belum melaksanakan booster bisa dilayani oleh Polri,” kata Sigt.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU