> >

PT KAI Siapkan Kereta Khusus untuk Angkut Kendaraan Roda Dua bagi Pemudik

Sosial | 20 April 2022, 20:37 WIB
PT KAI Daop 1 menerapkan aturan baru terkait pengembalian tiket, bagi calon penumpang yang tidak bisa menunjukkan bukti hasil tes Covid-19. Yaitu Bea tiket hanya bisa dikembalikan 75 persen, dari sebelumnya 100 persen (8/2/2022). (Sumber: Dok. PT KAI )

JAKARTA, KOMPAS.TV - PT KAI bakal menyiapkan kereta khusus untuk mengangkut kendaraan roda dua bagi masyarakat yang akan mudik menggunakan kereta api.

Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat meninjau persiapan mudik Lebaran di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Rabu (20/4/2022).

"Disiapkan kereta api khusus untuk mengangkut kendaraan roda dua sehingga kendaraannya bisa masuk kereta khusus. Kemudian masyarakat yang akan mudik bisa naik kereta yang dipersiapkan," kata Sigit, Rabu.

Jenderal bintang empat itu menuturkan bahwa puncak arus mudik diperkirakan terjadi antara tanggal 28, 29, dan 30 April 2022.

Diperkirakan ada 23 juta kendaraan roda empat pribadi dan 17 juta kendaraan roda dua yang melakukan mudik tahun 2022.

Baca juga: Kapolri: PT KAI Siapkan 20 Ribu Kursi Tambahan Per Hari Mulai H-3 Lebaran

Polri menyiapkan berbagai altenatif untuk mengurangi puluhan juta kendaraan yang diprediksi akan mudik.

Selain pengaturan lalu lintas di jalan tol, perlu jalur-jalur arteri di jalur selatan yang bisa digunakan untuk jenis angkutan seperti kereta api.

Kemudian, dengan adanya kereta khusus itu, diharapkan dapat membuat masyarakat memilih untuk mudik dengan mode transportasi kereta api. 

"Ini adalah alternatif yang tentunya disiapkan kami juga," ungkapnya.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU