> >

Jawaban MNC Group soal Kasus Pembongkaran Masjid di Menteng

Hukum | 16 April 2022, 03:05 WIB
Ilustrasi masjid. (Sumber: Daily Pakistan Global via Tribunnews)

Baca Juga: Berdiri Berdampingan & Punya Nomor Bangunan yang Sama, Masjid & Gereja Ini Buktikan Toleransi!

"Terhadap masyarakat di sekitar kawasan Masjid Al-Hurriyah telah disediakan Masjid Bimantara untuk melaksanakan kegiatan ibadah," ucap Tunggal.

Lebih lanjut, Tunggal mengatakan, pihaknya telah menempuh jalur hukum terkait pernyataan yang disampaikan oleh Ketua RW 06 Kelurahan Kebon Sirih Tomy Tampatty.

Tunggal menyebut telah melaporkan Tommy Tampatty ke polisi berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/599/III/2022/SPKT/POLRES METROPOLITAN/JAKPUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 21 Maret 2022.

Baca Juga: Potret Toleransi, Sebuah Gereja dan Masjid di Solo Berdiri Berdampingan Sejak Puluhan Tahun

Tomy Tampatty dilaporkan terkait dugaan tindakan pidana Pencemaran Nama Baik dan Menyiarkan berita Bohong.

"Seandainya memang benar pengirimnya adalah saudara Tomy Tampatty, maka terhadap yang bersangkutan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian," ujar Tunggal.

Baca Juga: Digugat KT Corporation Kasus Kepailitian, Begini Respons Anak Usaha MNC Grup, Global Mediacom

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU