Bunda, Mau Ajak Anak Mudik? Simak Dulu Penjelasan Satgas: Usia 6-17 Tahun Wajib Tes Covid-19
Update | 13 April 2022, 05:35 WIBDalam penjelasannya, Wiku juga mengungkapkan bagi pemudik yang sudah mendapat vaksinasi booster tidak wajib menunjukkan hasil tes Covid-19.
Baca Juga: PT KAI Ingatkan Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik
Sementara itu, bagi pemudik yang baru divaksinasi dosis kedua harus menunjukkan hasil tes antigen negatif yang diambil 1x24 jam atau PCR yang diambil 3x24 jam sebelum keberangkatan.
"Untuk yang baru divaksinasi satu kali harus menunjukkan hasil tes PCR negatif 3x24 jam sebelum keberangkatan," imbuh dia.
Lebih lanjut Wiku menjelaskan, bagi pemudik yang tidak dapat divaksinasi dengan alasan kondisi kesehatan tertentu atau penyakit penyerta, harus menunjukkan hasil tes PCR negatif yang diambil 3 x 24 jam, sebelum keberangkatan serta surat keterangan resmi dari rumah sakit.
Penulis : Gading Persada Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.com/Covid19.go.id