> >

Simak, Ini Cara Cek Penerima BSU 2022, Dibagikan untuk 8,8 Juta Orang

Sosial | 12 April 2022, 22:30 WIB
Foto ilustrasi bantuan. Pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun 2022 yang diperuntukkan bagi pekerja yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta (Sumber: Pixabay/Mohamad Trilaksono)

2. Kemnaker

  • Kunjungi laman Kemnaker.go.id
  • Daftar akun di laman ini, jika belum memiliki akun
  • Jika sudah memiliki akun, lakukan login ke akun yang Anda miliki
  • Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi
  • Cek pemberitahuan untuk mendapatkan notifikasi sebagai penerima atau bukan

Demikian cara mengecek apakah pekerja berhak menerima bantuan subsidi sebesar Rp1 juta yang dibagi selama dua bulan.

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU