Masuk Kriteria Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan tapi Tak Dapat? Hubungi Nomor Ini
Sosial | 12 April 2022, 13:35 WIBCara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU 2022, kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/cek-bsu-peserta, isi NIK, nama dan tanggal lahir.
Anda juga bisa mengecek di laman Kemnaker, berikut caranya.
Pekerja bisa mengecek status penerima BSU 2022 atau tidak di laman Kemnaker.
- Kunjungi website kemnaker.go.id
- Daftar Akun
- Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.
- Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
- Login kedalam akun Anda.
- Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
- Cek Pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai penanda apakah termasuk penerima BSU 2022 atau tidak.
Sebagai catatan, apabila Anda masuk dalam kriteria penerima BSU Rp1 juta namun, status tidak terdaftar maka bisa menghubungi pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini, sesuai instruksi dalam wesbiter Kemnaker.
"Apabila anda memenuhi syarat penerima BSU, segera hubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di website bpjsketenagakerjaan.go.id, telepon di nomor 175 atau WhatsApp di nomor +62 813 800 70175," bunyi keterangan di laman Kemnaker.
Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : kemnaker.go.id