Kemenhub Beri Diskresi pada Korlantas untuk Atur Rekayasa Lalulintas Selama Masa Lebaran
Breaking news | 10 April 2022, 12:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberi diskresi pada kepolisian, dalam hal ini Korlantas untuk menetapkan rekayasa lalulintas selama masa Lebaran 2022.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memberikan tugas pada Kemenhub untuk mengatur mudik dengan baik, dengan selamat, dan dengan sehat.
Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Korlantas Polri, untuk melakukan simulasi arus mudik.
“Oleh karenanya, Kemenhub memberikan diskresi pada kepolisian yaitu Kakorlantas, untuk menetapkan, bila dilakukan satu arah, ganjil genap, dan diskresi yang lain,” tuturnya dalam konferensi pers hasil Rapat Koordinasi Antisipasi Mudik Lebaran 2022 yang juga dipantau KOMPAS.TV, Minggu (10/4/2022).
Baca Juga: Warga Pilih Mudik Lebih Awal, Tiket Kereta Habis Hingga Bandara Soetta Mulai Ramai Dipenuhi Pemudik
“Itu akan ditetapkan hari-harinya nanti, tapi panjang pendek waktunya dilakukan di lapangan.”
Budi menambahkan, dengan organisasi polisi yang besar dan sampai ke bawah, hal itu mungkin untuk dilakukan.
Selanjutnya, Budi juga menuturkan, sudah ada satu tagline yang disepakati berkaitan dengan kegiatan mudik tersebut, yakni Mudik Aman dan Sehat.
“Artinya, kita berkewajiban bahwa mudik ini lancar dan safety.”
“Tapi ada lagi keharusan, bahwa mudik ini harus sehat. Sehat menjadi satu masalah apabila kita tidak melakukan prokes (protokol kesehatan),” imbuhnya.
Presiden, lanjut Budi, telah menginstruksikan secara jelas agar masyarakat yang hendak mudik sebaiknya telah menerima vaksinasi booster.
“Karena dengan booster tentu menambah imunitas kita, dan tentunya melindungi orang tua kita di daerah.”
Dalam kesempatan itu, Budi juga menjelaskan adanya rencana melarang pengoperasian kendaraan bersumbu tiga sesaat sebelum dan sesudah lebaran.
Baca Juga: Resmi, Cek Tarif Tol Trans Jawa Terbaru April 2022 untuk Mudik Lebaran
“Selanjutnya saya sampaikan dengan kerendahan hati, bahwa kendaraan-kendaraan sumbu tiga pada mungkin dua hari sebelum dan setelah lebaran, kita persilakan tidak jalan dulu.”
“Tapi di lapangan masih ada ruang, katakanlah jam tujuh sampai jam 24 enggak boleh, jam 24 dan seterusnya boleh,” tuturnya.
Kebijakan terkait hal itu, lanjut Budi, akan ditentukan oleh Korlantas Polri, dan akan diumumkan pada pekan ini.
“Nanti Kakorlantas akan menentukan, dan kita akan tentukan dalam minggu ini kapan tidak bolehnya. Diskusi masih terjadi dan kami mohon satu komitmen juga.”
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV