> >

Kemenhub Beri Diskresi pada Korlantas untuk Atur Rekayasa Lalulintas Selama Masa Lebaran

Breaking news | 10 April 2022, 12:02 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberi diskresi pada kepolisian, dalam hal ini Korlantas untuk menetapkan rekayasa lalulintas selama masa Lebaran 2022. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Presiden, lanjut Budi, telah  menginstruksikan secara jelas agar masyarakat yang hendak mudik sebaiknya telah menerima vaksinasi booster.

“Karena dengan booster tentu menambah imunitas kita, dan tentunya melindungi orang tua kita di daerah.”

Dalam kesempatan itu, Budi juga menjelaskan adanya rencana melarang pengoperasian kendaraan bersumbu tiga sesaat sebelum dan sesudah lebaran.

Baca Juga: Resmi, Cek Tarif Tol Trans Jawa Terbaru April 2022 untuk Mudik Lebaran

“Selanjutnya saya sampaikan dengan kerendahan hati, bahwa kendaraan-kendaraan sumbu tiga pada mungkin dua hari sebelum dan setelah lebaran, kita persilakan tidak jalan dulu.”

“Tapi di lapangan masih ada ruang, katakanlah jam tujuh sampai jam 24 enggak boleh, jam 24 dan seterusnya boleh,” tuturnya.

Kebijakan terkait hal itu, lanjut Budi, akan ditentukan oleh Korlantas Polri, dan akan diumumkan pada pekan ini.

“Nanti Kakorlantas akan menentukan, dan kita akan tentukan dalam minggu ini kapan tidak bolehnya. Diskusi masih terjadi dan kami mohon satu komitmen juga.”

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU