Beri Jabatan Baru untuk Luhut, Demokrat: Mungkin Presiden Enggak Mikir Itu Mendegradasi Kewibawaan
Politik | 10 April 2022, 10:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Demokrat melalui Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani, menyoroti lagkah Presiden Jokowi memberi jabatan untuk Luhut Binsar Pandjaitan.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjadi Ketua Harian Dewan Sumber Daya Air Nasional.
Kamhar Lakumani menilai, penunjukan tersebut berbanding terbalik dengan sikap Jokowi yang marah-marah di sidang kabinet.
Padahal, lanjut dia, publik menilai Luhut seharusnya mendapatkan teguran dan sanksi setelah membuat kegaduhan berupa wacana penundaan pemilu.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional
"Penunjukan LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) menjadikan peristiwa marah-marah di sidang kabinet hanya menjadi sandiwara di siang bolong yang tak lucu.”
“Mungki presiden enggak mikir jika itu mendegradasi kewibaannya," kata Kamhar dalam keterangannya, Sabtu (9/4/2022).
Menurut Kamhar, penunjukan Luhut jelas dipertanyakan publik. Sebab, sebelumnya Jokowi mempertontonkan kemarahan dalam sidang kabinet, khususnya soal adanya wacana penundaan pemilu hingga presiden tiga periode.
Kamhar juga merinci sejumlah kegaduhan yang dinilai dilakukan oleh Luhut, mulai dari klaim big data 110 juta orang di media sosial menghendaki penundaan pemilu hingga perpanjangan masa jabatan presiden.
"Pengangkatan LBP ini membuat publik mempertanyakan sikap presiden yang beberapa waktu lalu mempertontonkan kemarahan terhadap pembantu-pembantunya yang berada di balik wacana tersebut di depan publik," kata Kamhar.
Penunjukan Luhut tersebut juga dinilainya mengesankan Presiden abai terhadap aspirasi rakyat dan mahasiswa yang masih terus berdemonstrasi.
"Namun, belum reda isu ini, bukannya mendapatkan punishment, LBP malah mendapatkan promosi. Publik tentu menjadi semakin bertanya-tanya, termasuk mempertanyakan relasi antara Pak Jokowi dan Pak LBP sebenarnya seperti apa?" tanya Kamhar.
Baca Juga: Prabowo hingga Luhut, Menteri Ramai-ramai Membela Terawan dengan Jadi Pasien Vaksin Nusantara
Dia juga menilai penunjukan Luhut pada banyak posisi merupakan kesalahan secara manajerial. Kamhar mempertanyakan pertimbangan presiden dalam memberikan jabatan begitu banyak.
"Person role over load dan seolah-olah kita memiliki keterbatasan atau krisis SDM handal untuk jabatan-jabatan tersebut, padahal banyak dan pasti lebih baik.”
“Publik menjadi semakin mempertanyakan kemampuan manajerial presiden," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional pada 6 April 2022.
Aturan ini menegaskan posisi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Harian Dewan Sumber Daya Air Nasional.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas.com