> >

Mudik Nyaman dan Terhindar Penipuan, Ini Cara Cek Legalitas Bus Resmi

Update | 7 April 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi penggunaan moda transportasi umum, yakni bus, untuk mudik Lebaran. (Sumber: KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL)

Budi menambahkan, kini pihaknya pun tengah memperketat pengawasan terhadap angkutan ilegal maupun bus pariwisata gelap yang beroperasi.

Untuk itu, Kemenhub berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan di Kabupaten dan Kota maupun Kepolisian dalam upaya meningkatkan pengawasan terhadap angkutan umum.

"Saya juga minta agar para pengemudi bus yang membawa kendaraan supaya dipilih yang benar-benar mengetahui jalur beserta tantangan rute yang dilewatinya," kata Budi.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU