> >

Kabar Baik! Subsidi Upah Tenaga Kerja dengan Gaji di Bawah Rp3 Juta Cair Bulan Ini

Berita utama | 5 April 2022, 11:53 WIB
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3 juta(Sumber: Shutterstock)

Baca Juga: Polri Buka Rekrutmen 9.284 Bintara untuk Lulusan SMA, Segini Besaran Gaji dan Tunjangannya

Sebelumnya, Menteri Koordinator Ekonomi Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada tenaga kerja yang memiliki gaji di bawah Rp3 juta per bulan.

Airlangga menuturkan rencana pemerintah untuk memberikan BSU tengah dimatangkan dan dalam waktu secepatnya akan segera diumumkan ke publik. 

"Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait dengan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dimana ini akan terus dimatangkan," ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers PPKM di Jakarta, Senin (4/4/2022)

Menurut rencana, Airlangga menuturkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan disalurkan bagi 8,8 juta tenaga kerja.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU