Kabar Baik! Subsidi Upah Tenaga Kerja dengan Gaji di Bawah Rp3 Juta Cair Bulan Ini
Berita utama | 5 April 2022, 11:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Ketenagakerjaan memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3 juta per bulan untuk 8,8 juta tenaga kerja cair bulan April 2022 ini.
Keterangan itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Selasa (5/4/2022).
“Iyalah (pemberian BSU) bulan ini (April 2022),” kata Anwar.
Anwar sebelumnya mengatakan program BSU akan dilanjutkan pada tahun 2022 dengan skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
Untuk itu, kata Anwar, saat ini pihaknya melakukan serangkaian koordinasi terkait keputusan tersebut dan juga membahas terkait nominal besaran BSU 2022, yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.
Baca Juga: Pemerintah akan Beri Bantuan Subsidi Upah bagi Pekerja Bergaji di Bawah Rp3 Juta
“Ini kan arahnya baru kemarin, jadi kita akan segera melakukan koordinasi terkait dengan keputusan tersebut untuk bisa kita lakukan dengan cepat, sesuai dengan koridor, dan regulasi yang ada. Terutama terkait dengan keuangan negara,” ujar Anwar.
Di samping itu, Anwar menambahkan Kemenaker juga saat ini tengah disibukkan dengan pembahasan terkait dengan berbagai macam kebijakan yang harus segera diputuskan, seperti Tunjangan Hari Raya (THR), BSU, dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Meski demikian, Anwar memastikan semua pembahasan tersebut akan selesai tepat waktu.
“BSU ini nanti kalau sudah selesai akan saya sampaikan, ini saya sedang mengejar kebijakan yang akan kita keluarkan (dalam waktu dekat), seperti THR, BSU, JHT. Semua pelan–pelan, satu–satu kita selesaikan,” ujarnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV