> >

Anggaran Baju Dinas DPRD DKI Rp 1.75 Miliar, Setiap Anggotanya Rp 16 Juta

Berita utama | 30 Maret 2022, 10:40 WIB
Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. (Sumber: Warta Kota/Ahmad Sabran via Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan pengadaan pakaian dinas dan atribut anggota DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 1.75 miliar. 

Dari nominal tersebut, maka setiap anggota DPRD DKI yang berjumlah 106 orang akan mendapatkan baju dan atribut senilai Rp 16 juta. Anggaran tersebut tercantum dalam situs APBD DKI Jakarta. 

"(Sekitar) Rp 16 juta. Rp 16 juta dan ada PPN, keuntungan si tukang jahit," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, kepada wartawan, Rabu (30/3/22). 

Baca Juga: Anggota DPRD DKI Pertanyakan Tiket Formula E yang Belum Juga Dijual

Mujiyono mengatakan, pengadaan ini sesuai dengan pasal 13 dan pasal 14 pada PP No. 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan. 

"Harganya sesuai dengan e-budgeting dan dilelang terbuka," kata diam 

Mujiyono menjelaskan bahwa pengadaan baju dinas dilakukan setiap tahun yang terdiri dari jas hingga baju khas daerah. 

"Lima potong, salah satunya yang menjadi ciri khas daerah. Salah satunya baju Betawi," ujar dia. 

Anggaran ini dalam situs APBD DKI Jakarta masuk ke pos anggaran Sekretariat DPRD DKI pada subkegiatan penyediaan pakaian dinas dan atribut. 

Tender akan digelar pada Mei 2022.

Baca Juga: Baju Dinas Anggota DPRD Sumatera Barat Telan Biaya Rp908 Juta

Berikut rincian lengkapnya:

1. Pakaian dinas pimpinan dan anggota DPRD (Rp 1,32 miliar)

a. Pakaian sipil harian (PSH) sebanyak 212 setel. Harga per setel Rp 2.498.600 dan pajak Rp 52.970.320. Total anggaran Rp 582.673.520.

b. Pakaian dinas harian anggota DPRD sebanyak 106 setel. Harga per setel Rp 2.710.200 dan pajak Rp 28.728.120. Total anggaran Rp 316.009.320.

c. Pakaian sipil resmi sebanyak 106 setel. Harga per setel Rp 3.630.600 dan pajak Rp 38.484.360. Total anggaran Rp 423.327.960.

d. Jasa analisa laboratorium sebanyak tiga sampel. Harga per sampel Rp 396.000 dan pajak Rp 118.800. Total anggaran Rp 1.306.800.

2. Pakaian khas daerah (Rp 423,32 miliar)

a. Pakaian sipil resmi sebanyak 106 setel. Harga per setel Rp 3.630.600 dan pajak Rp 38.484.360. Total anggaran Rp 423.327.960

Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU