> >

Anggaran Baju Dinas DPRD DKI Rp 1.75 Miliar, Setiap Anggotanya Rp 16 Juta

Berita utama | 30 Maret 2022, 10:40 WIB
Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. (Sumber: Warta Kota/Ahmad Sabran via Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan pengadaan pakaian dinas dan atribut anggota DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 1.75 miliar. 

Dari nominal tersebut, maka setiap anggota DPRD DKI yang berjumlah 106 orang akan mendapatkan baju dan atribut senilai Rp 16 juta. Anggaran tersebut tercantum dalam situs APBD DKI Jakarta. 

"(Sekitar) Rp 16 juta. Rp 16 juta dan ada PPN, keuntungan si tukang jahit," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, kepada wartawan, Rabu (30/3/22). 

Baca Juga: Anggota DPRD DKI Pertanyakan Tiket Formula E yang Belum Juga Dijual

Mujiyono mengatakan, pengadaan ini sesuai dengan pasal 13 dan pasal 14 pada PP No. 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan. 

"Harganya sesuai dengan e-budgeting dan dilelang terbuka," kata diam 

Mujiyono menjelaskan bahwa pengadaan baju dinas dilakukan setiap tahun yang terdiri dari jas hingga baju khas daerah. 

"Lima potong, salah satunya yang menjadi ciri khas daerah. Salah satunya baju Betawi," ujar dia. 

Anggaran ini dalam situs APBD DKI Jakarta masuk ke pos anggaran Sekretariat DPRD DKI pada subkegiatan penyediaan pakaian dinas dan atribut. 

Tender akan digelar pada Mei 2022.

Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU