> >

Terawan Buka Suara Usai Dipecat IDI: Bangga Berhimpun di Sana, Rekan Dokter seperti Saudara

Peristiwa | 29 Maret 2022, 06:46 WIB
Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto akhirnya buka suara usai dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). (Sumber: ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto akhirnya buka suara soal dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Terawan mengaku IDI merupakan rumah keduanya, dan dia merasa terhormat dan bangga pernah menjadi bagian dari organisasi kedokteran tersebut.  

Penggagas vaksin Nusantara ini juga telah menganggap rekan-rekannya di IDI itu sebagai "saudara kandung".

Ungkapan perasaan Terawan ini disampaikan mantan Tenaga Ahli Terawan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Andi, Senin (28/3/2022). 

"Sampai hari ini saya (Terawan) masih sangat bangga dan merasa terhormat berhimpun di sana (IDI)," kata Terawan seperti ditirukan Andi.

"Teman sejawat itu seperti saudara kandung, jadi saya menyayangi semua saudara saya di sana (IDI)," ujarnya.

Terawan, lanjut Andi, juga meminta semua pihak untuk dapat menahan diri dan tidak meributkan soal pemecatannya tersebut.

"Pak Terawan mengimbau, teman-teman sejawat dan yang lain agar bisa menahan diri untuk tidak menimbulkan kekisruhan publik, karena kita masih menghadapi pandemi Covid-19. Kasihan masyarakat dan saudara-saudara sejawat yang di daerah, Puskesmas, rumah sakit dan lainnya, ikut terganggu," ujar Andi.

Baca Juga: Pimpinan DPR Minta Polisi Usut Pemecatan Terawan oleh IDI

Dalam kesempatan itu, Andi juga menuturkan bahwa Terawan tetap menjadikan sumpah dokter sebagai landasan dalam setiap langkahnya.

Sementara terkait putusan (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran) MKEK, Andi mengatakan, Terawan telah menyerahkan seluruhnya kepada saudara sejawatnya.

"Biarkanlah saudara-saudara saya yang memutuskan. Apakah saya masih boleh nginep di rumah atau diusir ke jalan," kata Terawan kembali ditirukan Andi.

Andi juga menyampaikan hingga kini Terawan masih bekerja seperti biasa, menangani pasien di Rumah Sakit Dinas Kesehatan Tentara (RSDKT) Slamet Riyadi Solo, Jawa Tengah.

Diberitakan Kompas.TV sebelemunya, MKEK memutuskan pemberhentian secara permanen mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.

Adapun keputusan tersebut merupakan hasil rapat khusus MKEK dan dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat (25/3/2022). 

Hasil rapat tersebut juga menyatakan pemberhentian Terawan dilaksanakan PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja. Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Dalam Surat Keputusan (SK) Majelis Kehormatan Etik Kedokteran disebutkan Dokter Terawan Agus Putranto melakukan pelanggaran etik berat; salah satu yang disorot adalah melakukan promosi luas Vaksin Nusantara sebelum penelitiannya selesai.

Baca Juga: Menkes Budi akan Bantu Mediasi IDI dan Terawan Terkait Pemecatan

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU