Terawan Buka Suara Usai Dipecat IDI: Bangga Berhimpun di Sana, Rekan Dokter seperti Saudara
Peristiwa | 29 Maret 2022, 06:46 WIBSementara terkait putusan (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran) MKEK, Andi mengatakan, Terawan telah menyerahkan seluruhnya kepada saudara sejawatnya.
"Biarkanlah saudara-saudara saya yang memutuskan. Apakah saya masih boleh nginep di rumah atau diusir ke jalan," kata Terawan kembali ditirukan Andi.
Andi juga menyampaikan hingga kini Terawan masih bekerja seperti biasa, menangani pasien di Rumah Sakit Dinas Kesehatan Tentara (RSDKT) Slamet Riyadi Solo, Jawa Tengah.
Diberitakan Kompas.TV sebelemunya, MKEK memutuskan pemberhentian secara permanen mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.
Adapun keputusan tersebut merupakan hasil rapat khusus MKEK dan dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat (25/3/2022).
Hasil rapat tersebut juga menyatakan pemberhentian Terawan dilaksanakan PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja. Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Dalam Surat Keputusan (SK) Majelis Kehormatan Etik Kedokteran disebutkan Dokter Terawan Agus Putranto melakukan pelanggaran etik berat; salah satu yang disorot adalah melakukan promosi luas Vaksin Nusantara sebelum penelitiannya selesai.
Baca Juga: Menkes Budi akan Bantu Mediasi IDI dan Terawan Terkait Pemecatan
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV