> >

Partai Demokrat Minta KPK Tidak Politis soal Pemanggilan Andi Arief

Politik | 28 Maret 2022, 19:10 WIB
Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS. TV - Partai Demokrat menanggapi pemanggilan salah seorang politikusnya yaitu Andi Arief oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Partai Demokrat berharap pemanggilan Andi Arief yang saat ini menjabat sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) itu, tidak berkaitan dengan kepentingan politik.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, Senin (28/3/2022).

Seperti diketahui, KPK telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Andi Arief untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Bupati Penajam Utara nonaktif Abdul Gafur Mas’ud.

Baca Juga: Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Bupati PPU, Andi Arief: Apa Urusan Saya?

Herzaky menyatakan Partai Demokrat menghormati langkah KPK tersebut. Asalkan, benar-benar dilakukan untuk membuat terang kasus suap di Penajam Paser Utara.

“Dengan catatan dari kami tentu tidak dengan niat untuk menggoreng-goreng atau mengada-ngada,” kata Herzaky.

Dia berharap, tidak ada muatan politik di balik pemanggilan oleh KPK tersebut. Sebab, kata Herzaky, jika ada muatan politik, maka kredibilitas lembaga antirasuah bakal terancam.

“Kalau misalnya ada muatan politik, ini dapat mengancam kredibilitas KPK itu sendiri,” paparnya.

Baca Juga: Andi Arief Respons Panggilan KPK: Buat Jubir KPK, Saya Nggak Punya Rumah di Cipulir

Sebelumnya KPK memastikan sudah mengirim surat pemanggilan terhadap Politikus Partai Demokrat Andi Arief untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas’ud.

Sebelumnya, Andi Arief menyatakan tidak pernah menerima surat pemanggilan dari KPK.

Kepastian soal pemanggilan Andi Arief tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, pada Senin (28/3/2022).

Baca Juga: KPK Periksa Politikus Demokrat Andi Arief untuk Tersangka Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur

"Kami sudah telusuri juga surat pemanggilan terhadap pihak yang bersangkutan tertanggal 23 Maret lalu dan sudah diterima di tanggal 24 (Maret). Alamat yang kami miliki ada di Cipulir (Jakarta Selatan)," kata Ali Fikri seperti dikutip Antara.

KPK menyatakan pemanggilan Andi Arief adalah untuk menghadiri pemeriksaan sebagai saksi untuk Abdul Gafur pada Senin (28/3/2022).

Kasus yang menjerat Abdul Gafur adalah korupsi terkait dengan kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022.

Sebelumnya, dikutip dari akun Twitter @Andiarief_ dipantau pada Senin, Andi Arief mengaku belum menerima surat pemanggilan dari KPK. Ia juga meminta agar Ali Fikri menyampaikan maaf karena sudah membuat berita hoaks dan tidak profesional sehingga merugikannya.


 

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU