Partai Demokrat Minta KPK Tidak Politis soal Pemanggilan Andi Arief
Politik | 28 Maret 2022, 19:10 WIBSebelumnya KPK memastikan sudah mengirim surat pemanggilan terhadap Politikus Partai Demokrat Andi Arief untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas’ud.
Sebelumnya, Andi Arief menyatakan tidak pernah menerima surat pemanggilan dari KPK.
Kepastian soal pemanggilan Andi Arief tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, pada Senin (28/3/2022).
Baca Juga: KPK Periksa Politikus Demokrat Andi Arief untuk Tersangka Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur
"Kami sudah telusuri juga surat pemanggilan terhadap pihak yang bersangkutan tertanggal 23 Maret lalu dan sudah diterima di tanggal 24 (Maret). Alamat yang kami miliki ada di Cipulir (Jakarta Selatan)," kata Ali Fikri seperti dikutip Antara.
KPK menyatakan pemanggilan Andi Arief adalah untuk menghadiri pemeriksaan sebagai saksi untuk Abdul Gafur pada Senin (28/3/2022).
Kasus yang menjerat Abdul Gafur adalah korupsi terkait dengan kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022.
Sebelumnya, dikutip dari akun Twitter @Andiarief_ dipantau pada Senin, Andi Arief mengaku belum menerima surat pemanggilan dari KPK. Ia juga meminta agar Ali Fikri menyampaikan maaf karena sudah membuat berita hoaks dan tidak profesional sehingga merugikannya.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV