> >

Polisi Segera Tangkap Tersangka Lain Kasus Binomo, Siapa dan Apa Perannya?

Hukum | 25 Maret 2022, 16:30 WIB
Indra Kenz sampaikan permohonan maaf di Bareskrim Polri, Jumat (25/3/2022). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KAMPUS. TV - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengatakan bahwa ada tersangka lain dalam kasus penipuan investasi aplikasi trading Binary Option Binomo selain Indra Kesuma atau Indra Kenz.

Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan dalam konferensi pers, Jumat (25/3/2022).

"Masih ada tersangka lain dan belum kami tangkap," ujar Whisnu.

Whisnu menjelaskan, penyidik menggandeng sejumlah lembaga seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transalsi Keuangan (PPATK), Bappeti, OJK, dan Bank Indonesia.

Dari hasil tracing dan ditemukan adanya aliran dana ke sejumlah orang.

Hanya saja, Whisnu belum mengungkap siapa identitas tersangka baru tersebut, termasuk perannya karena masih dalam penyidikan.

"Nanti, satu-dua minggu ini, minggu depan mungkin mudah-mudahan sudah dapat tersangkanya dan perannya apa," ucapnya.

Baca juga: Indra Kenz Minta Maaf, Sebut Tak Ada Niat untuk Menipu

Selain itu, Whisnu mengatakan, Bareskrim Polri telah membuka hotline bagi korban yang ingin mengadu sebagai korban dalam kasus Binomo.

Hingga saat ini, ia menuturkan, ada sekitar 500 korban yang telah mengadu lewat hotline tersebut. Kemudian ada 30 korban lain yang melaporkan langsung ke Bareskrim Polri.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU