> >

Pengamat: Pasokan Minyak Goreng Ada Usai Pemerintah Cabut HET, Bukti Selama Ini Ditimbun Distributor

Berita utama | 17 Maret 2022, 15:13 WIB
Suami Istri Diduga Timbun 9.600 Liter Minyak Goreng di Kota Serang. MUI, NUI dan Muhammadiyah menghukumi menimbun minyak goreng haram (Sumber: Kompas.tv)

“Ini akan berdampak kepada daya beli masyarakat, kepada inflasi yang jauh lebih tinggi, apalagi momentumnya bertepatan dengan perlakuan PPN menjadi 11 persen pada bulan April,” ucapnya.

Baca Juga: Pengamat: Pemerintah Inkonsisten Lindung Rakyat dari Mahalnya Harga Minyak

Lebih lanjut, Bhimo menambahkan yang lebih harus dikoreksi adalah ketika minyak goreng itu kemudian subsidinya dialihkan kepada minyak goreng curah. Pengawasan dari minyak goreng curah ini juga menjadi sama susah, sebab tidak ada barcode dan tidak ada kode produksinya.

“Sehingga sulit untuk dilakukan penelusuran apakah ditimbun, apakah kemudian tepat sasaran dan minyak goreng curah ini rentan subsidinya, tidak memadai karena yang terjadi ketika minyak goreng kemasan dilepas HET-nya maka akan terjadi migrasi yang sebelumnya mengonsumsi minyak goreng kemasan itu akan memburu minyak goreng curah karena disparitas harganya jauh,” ujarnya.

“Kemudian juga minyak goreng curah ini rentan untuk disalahgunakan dengan dioplos dengan minyak goreng jelantah ataupun minyak goreng sisa pembuangan ini yang mengakibatkan efektivitas dari intervensi pemerintah dipertanyakan, subsidi saja melalui minyak goreng kemasan itu tidak efektif,” tambahnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU