Bawa Tas Dior dari Doni Salmanan di Bareskrim, Atta Halilintar: Belum Pernah Dipakai
Hukum | 17 Maret 2022, 15:14 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Youtuber Atta Halilintar hadir memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kamis (17/3/2022).
Atta tiba sekitar pukul 13.18 WIB di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, untuk diperiksa terkait tersangka kasus penipuan aplikasi Quotex Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.
Atta tampak mengenakan baju hitam, jaket berwarna cokelat muda dan masker hitam.
Ia juga membawa tas merek Dior yang disebut kado hadiah ulang tahun dari Doni untuk dirinya.
Tas itu nantinya akan diserahkan ke pihak kepolisian
"Tas Dior sudah dibawa langsung. Belum pernah dipakai, masih ada mereknya juga," ujar Atta kepada wartawan, Kamis.
Baca juga: Atta Halilintar akan Kembalikan Tas Pemberian Doni Salmanan, Ini Kata Polisi!
Menurut Atta, dirinya melakukan hal itu sebagai sikap taat terhadap hukum.
Terkait tas Dior yang diberikan Doni, Atta menyebut telah menerima banyak hadiah saat berulang tahun.
"Kita kan enggak tahu waktu gimana, kan banyak yang ngasih hadiah pas ulang tahun, kita enggak tahu dari mana," ucapnya.
Diketahui, Atta pernah menerima kado berupa tas merek Dior dari Doni Salmanan saat ulang tahun.
Adapun Doni telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan via aplikasi Qoutex setelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam pada Selasa (8/3/2022).
Doni terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Doni dijerat Pasal 45 ayat 1 junto 28 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elekrronik (ITE), Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Penulis : Baitur Rohman Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV