> >

Nama-nama Pendukung Penundaan Pemilu 2024 Harus Dicatat, Pakar UGM: Mereka Teroris Konstitusi

Politik | 17 Maret 2022, 14:24 WIB
Pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar. (Sumber: ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

Lebih lanjut, Zainal menilai, setiap elite politik hingga kelompok pemerintahan yang mendukung isu penundaan Pemilu 2024 tak mengedepankan kepentingan negara.

"Apa yang dilakukan politisi di dua wilayah, amandemen dengan alasan bertemunya amandemen dan perpanjangan, kedua pelaku ini adalah orang-orang yang lebih mengedepankan kepentigan pribadi dibanding negara," kata Zainal.

Seperti ramai diberitakan, isu penundaan Pemilu 2024 bergulir dan telah dikemukakan oleh tiga ketua umum partai politik pendukung pemerintah.

Baca Juga: Luhut-Mahfud Beda Sikap soal Pemilu 2024, PKS: Jokowi Tidak Pegang Kendali Kabinet

Itu antara lain Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan.

Sementara dari lingkup pemerintahan, ada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarinves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut dalam pernyataannya mengungkapkan soal klaim dirinya banyak mendengar aspirasi rakyat soal penundaan Pemilu 2024.

Baca Juga: Waketum PKB Minta Luhut Beberkan Big Data soal Penundaan Pemilu

Ia mengaku memiliki big data yang menyebut ada 110 juta warganet yang meminta Pemilu 2024 ditunda.

Luhut mengklaim bakal menyambut baik jika wacana tersebut terealisasi. Namun, seandainya tidak berjalan, itu pun tak menjadi soal.

"(Kalau) MPR nggak setuju ya berhenti. Ya itulah demokrasi kita, kenapa mesti marah-marah? Ada yang salah?," kata Luhut.

Baca Juga: Puan Tak Percaya soal Big Data Milik Luhut terkait Penundaan Pemilu

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU