Nama-nama Pendukung Penundaan Pemilu 2024 Harus Dicatat, Pakar UGM: Mereka Teroris Konstitusi
Politik | 17 Maret 2022, 14:24 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Nama-nama orang yang mendukung dan membenarkan wacana penundaan pemilihan umum atau Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden harus diberi catatan khusus.
Sebab, nama-nama orang tersebut berpeluang merusak konstitusi. Mereka bergerak hanya demi kepentingan dirinya sendiri maupun kepentingan kelompok.
Baca Juga: Ingin Pemilu Ditunda, Luhut Pertanyakan Alasan Jokowi Harus Turun: Kami Capek Dengar Istilah Kadrun
Demikian pandangan tersebut disampaikan oleh pakar hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar.
Zainal Arifin menilai orang-orang yang mendukung wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden sebagai teroris konstitusi.
"Siapapun pelakunya, harus kita naming dan shaming sekarang. Harus berikan catatan khusus, saya cenderung menggunakan kata teroris konstitusi," kata Zainal dalam sebuah webinar yang dikutip dari Kompas.com pada Kamis (17/3/2022).
Baca Juga: Pakar Tata Negara UGM Ungkap Skenario Perpanjangan Jabatan Presiden, Ada Peran dari KPU
Zainal menegaskan orang-orang yang mendukung wacana penundan Pemilu 2024 sama saja mencoba bermain-main dengan dengan konsitusi dan demokrasi.
Bahkan, mereka-mereka itu, disebut Zainal, akan berhadapan dengan seluruh penduduk Indonesia.
Apalagi, kata dia, hal itu telah didukung oleh hasil survei dari beberapa lembaga yang menunjukkan70 persen rakyat Indonesia menghendaki Pemilu 2024.
Baca Juga: Hasil Survei: Ini 3 Provinsi yang Menolak Keras Penundaan Pemilu 2024
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com