Pakar Tata Negara UGM Ungkap Skenario Perpanjangan Jabatan Presiden, Ada Peran dari KPU
Politik | 16 Maret 2022, 20:01 WIBIa juga mengajak masyarakat untuk mengawal KPU agar tidak dirusak atau merusak dirinya sendiri sebagai alat dalam pemulusan penundaan pemilu 2024.
Sebab, terciptanya alasan objektif, rasional konstitusional itu salah satunya adalah KPU.
Baca Juga: Luhut-Mahfud Beda Sikap soal Pemilu 2024, PKS: Jokowi Tidak Pegang Kendali Kabinet
"Rasanya tidak ada negara demokrasi yang gemar bermain dengan masa jabatan. Jika Indonesia bermain-main dengan masa jabatan maka akan sangat tidak menguntungkan," ujarnya.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV