> >

Disebut-sebut sebagai Kasus Besar, Kejagung Diminta Bongkar Kasus Penggelapan Importasi Emas

Hukum | 16 Maret 2022, 17:14 WIB
Ilustrasi - Kasus penggelapan soal importasi emas yang melibatkan oknum Kantor Pelayanan Utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

Sebelumnya, Jaksa Agung S.T. Burhanuddin memastikan Kejagung akan mengungkap tuntas kasus penggelapan terkait importasi emas yang melibatkan Kantor Pelayanan Utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Kepastian itu disampaikan Burhanuddin dalam keterangan pers virtual pada hari Kamis (24/2).

Baca Juga: Polda Sumut Kembalikan Uang Suap dan Penggelapan ke Istri Bandar Narkoba, Totalnya Rp1,150 Miliar

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU