> >

KPAI Desak Pemprov DKI Tindaklanjuti Laporan Pencemaran Debu Batu Bara di Marunda Jakarta Utara

Peristiwa | 14 Maret 2022, 14:01 WIB
Bongkar muat batu bara di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (4/1/2022). (Sumber: Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menerima laporan terkait pencemaran debu batu bara di Rusun Marunda, Jakarta Utara, akibat sisa bongkar muat di pelabuhan.

"Pencemaran ini menyebabkan warga, khususnya anak-anak, mengalami permasalah kesehatan mulai dari masalah pernafasan (ISPA), gatal-gatal pada kulit, ruang bermain anak yang penuh abu batu bara, dll," kata Retno dalam siaran persnya, dikutip Senin (14/3/22). 

Retno kemudian melakukan pengawasan di satuan pendidikan yang berlokasi tidak jauh dari aktivitas pengolahan gunungan batu bara, yakni SDN Marunda 05, SMPN 290 dan SLB Negeri 08 Jakarta Utara pada Kamis (10/3/22). 

Baca Juga: Tak Tahan Dengan Debu Batu Bara Yang Semakin Parah, Warga Rusunawa Marunda Akan Lakukan Aksi Demo!

Berdasarkan hasil pemeriksaannya, gunungan batu bara dapat disaksikan dengan sangat jelas dari lantai empat SMPN 290 Jakarta. 

“Para guru dan Kepala Sekolah dari tiga satuan pendidikan tersebut mengakui bahwa abu batu bara sangat mengganggu aktivitas di sekolah. Debu di lantai harus disapu dan dipel sedikitnya 4 kali selama aktivitas PTM berlangsung dari pukul 6.30 sampai 13.00 WIB”, ujar Retno. 

Ketebalan abu bisa mencapai hampir 1 cm ketika hari sabtu dan minggu saat tidak ada aktivitas pembelajaran. 

"Secara umum warga menyampaikan bahwa dampak pencemaran mulai dirasakan pada tahun 2018 hingga sekarang," kata dia. 

Pencemaran menyebabkan kesehatan anak-anak memburuk.

Tidak hanya penyakit pernafasan, warga juga mengalami penyakit kulit dengan rasa gatal di seluruh tubuh. 

Baca Juga: Warga Rusun Marunda Ancam Demo Kemenhub Terkait Debu Batu Bara yang Menyelimuti Rumah Mereka

Berdasarkan data dari pengelola Rusunawa Marunda, ada 10.158 penghuni Rusun Marunda dari lima tower, dengan rincian balita sebanyak 344 orang, anak-anak usia 5-13 tahun sebanyak 1.457 orang, remaja usia 14-17 tahun sebanyak 762, dan usia dewasa 18 tahun ke atas sebanyak 7.595 orang. 

KPAI mendesak agar Pemprov DKI melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk segera menindaklanjuti dan mencari solusi dari laporan ini.

"KPAI mendorong perlunya pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan investigasi Amdal dan dampak-dampak pencemaran terhadap lingkungan Rusun Marunda," kata dia. 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU