KPAI Desak Pemprov DKI Tindaklanjuti Laporan Pencemaran Debu Batu Bara di Marunda Jakarta Utara
Peristiwa | 14 Maret 2022, 14:01 WIBBaca Juga: Warga Rusun Marunda Ancam Demo Kemenhub Terkait Debu Batu Bara yang Menyelimuti Rumah Mereka
Berdasarkan data dari pengelola Rusunawa Marunda, ada 10.158 penghuni Rusun Marunda dari lima tower, dengan rincian balita sebanyak 344 orang, anak-anak usia 5-13 tahun sebanyak 1.457 orang, remaja usia 14-17 tahun sebanyak 762, dan usia dewasa 18 tahun ke atas sebanyak 7.595 orang.
KPAI mendesak agar Pemprov DKI melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk segera menindaklanjuti dan mencari solusi dari laporan ini.
"KPAI mendorong perlunya pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan investigasi Amdal dan dampak-dampak pencemaran terhadap lingkungan Rusun Marunda," kata dia.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV