Angkie Yudistia Minta Penyandang Disabilitas Juga Punya NIK: Setara Sebagai Warga Negara
Berita utama | 14 Maret 2022, 13:03 WIBBaca Juga: Pemprov DKI Jakarta Serahkan Revisi Perda Perlindungan Penyandang Disabilitas ke DPRD
Selain itu, lanjut Angkie, manfaat kepemilikan NIK adalah untuk mendapat informasi terkait bantuan pemerintah dalam upaya pelindungan terhadap disabilitas.
“Disabilitas memiliki hak untuk ikut dalam berbagai program pemerintah seperti bantuan sosial, dan program pemulihan ekonomi lainnya yang diselenggarakan oleh negara,” kata Angkie.
“Namun, untuk mengakses itu semua, teman-teman disabilitas harus memiliki NIK. Saya berharap, ini bisa segera terwujud untuk mencapai cita-cita Indonesia inklusi dan ramah terhadap seluruh golongan,” tambahnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) Tahun 2020 mencapai 22.9 juta jiwa atau sekitar 8,5 persen dari penduduk Indonesia.
Baca Juga: Jokowi akan Perjuangkan Isu Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas pada Presidensi G20
Angkie menegaskan angka ini bukan jumlah kecil dan berharap upaya sinergitas antar pemangku kebijakan akan mempermudah serta mempercepat kepemilikan NIK.
“Saat ini Indonesia memiliki Komisi Nasional Disabilitas. Dengan keberadaan KND, kita berharap bisa melakukan akselerasi untuk membangun komunikasi lintas sektoral seperti dengan kementerian dalam negeri melalui dukcapil untuk melakukan pendataan jumlah penyandang disabilitas yang belum memiliki NIK dan memroses penerbitan secara cepat dan tepat,” ujarnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV