Angkie Yudistia Minta Penyandang Disabilitas Juga Punya NIK: Setara Sebagai Warga Negara
Berita utama | 14 Maret 2022, 13:03 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia, menilai pentingnya penerbitan Nomor Induk Kewarganegaraan (NIK) untuk penyandang disabilitas.
Sebab, banyak disabilitas yang tidak terdaftar kewarganegaaraannya sehingga menyulitkan untuk mendapatkan berbagai layanan karena kendala administrasi.
Demikian Angkie dalam keterangan tertulis yang diterima KOMPAS TV, Senin, Jakarta (14/03/2022).
“Saya memiliki keinginan untuk melihat disabilitas setara posisinya sebagai warga negara,” ucap Angkie.
“NIK adalah hak dasar yang harusnya dimiliki oleh seluruh masyarakat, namun, masih banyak sebagian dari kelompok rentan yang belum mendapatkan data tersebut,” lanjutnya.
Baca Juga: Kementerian PPPA Akui Upaya Pemenuhan Hak Anak Disabilitas Terbentur Berbagai Kendala
Angkie mengungkapkan, saat mengawal pemberian 225 ribu dosin vaksin untuk disabilitas di enam provinsi (Agustus-Oktober 2021) berkategori zona merah covid-19, ia mendapati banyak yang tidak terdaftar dalam program vaksin karena tidak memiliki NIK.
Untuk itu, Angkie mendorong pemerintah pusat dapat bersinergi dengan pemerintah daerah, dan Komisi Nasional Disabilitas (KND), bisa menerbitkan NIK bagi kelompok rentan utamanya penyandang disabilitas.
“Salah satu hal yang pasti dirasakan sebagai warga negara ketika memiliki NIK, adalah kemudahan pendataan dalam berbagai urusan administratif,” ujar Angkie.
“Dengan adanya NIK, penyandang disabilitas bisa lebih mudah mengakses pelayanan kesehatan yang menjadi kebutuhan dasar meraka selama ini,” tambahnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV