Jokowi Soroti Kurangnya Hakim Tipikor dan Tata Usaha Negara, Minta KY Buat Langkah Progresif
Hukum | 9 Maret 2022, 12:07 WIBMenurut Jokowi, sebagai lembaga penjaga kehormatan hakim, Komisi Yudisial harus mampu melakukan fungsi pengawasan yang independen sehingga kekuasaan hakim yang merdeka dapat berjalan selaras dengan akuntabilitas peradilan.
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga mengapresiasi terbentuknya tim penghubung yang menjembatani komunikasi antara ntara KY dan MA, khususnya dalam mencari solusi manakala terdapat perbedaan pendapat.
Termasuk, lanjut dia, untuk melakukan pemeriksaan bersama atas laporan masyarakat dan pencari keadilan.
Menurut Jokowi, kemitraan strategis antara KY dan MA adalah kunci terjaganya marwah para hakim dalam memutus perkara.
Tujuannya agar mampu membatasi dan memutus ruang gerak mafia peradilan dan mafia-mafia lain yang selama ini merusak kepercayaan para hakim dan institusi peradilan dan melukai rasa keadilan masyarakat.
"Keberhasilan KY untuk meningkatkan integritas hakim dan menjaga kehormatan institusi peradilan sangat penting untuk memperbaiki tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara dan memberikan kontribusi yang nyata untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia," ujarnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Bentuk Task Force untuk Kerja Sama dengan Pangeran Muhammad bin Salman
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV