> >

Jokowi Soroti Kurangnya Hakim Tipikor dan Tata Usaha Negara, Minta KY Buat Langkah Progresif

Hukum | 9 Maret 2022, 12:07 WIB
Presiden Jokowi meminta Komisi Yudisial (KY) untuk segera membuat langkah yang progresif  untuk mengatasi kekurangan hakim. (Sumber: Biro Pers Setpres)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaruh perhatian terkait kurangnya jumlah hakim ad hoc tindak pidana korupsi di Mahkamah Agung (MA) dan hakim tata usaha negara.

Sebab itu, Jokowi meminta Komisi Yudisial (KY) untuk segera membuat langkah yang progresif  untuk mengatasi hal tersebut.

Adapun hal ini disampaikan Kepala Negara saat memberikan sambutan Penyampaian Laporan Tahunan Komisi Yudisial Tahun 2021, secara virtual, Rabu (9/3/2022). 

"Saat ini dibutuhkan langkah-langkah yang progresif untuk mengatasi kurangnya hakim ad hoc tindak pidana korupsi di Mahkamah Agung, juga hakim-hakim Tata Usaha Negara untuk perkara pajak," kata Jokowi.

Menurutnya, peran kedua hakim tersebut sangat krusial, khususnya untuk perkara pajak yang memastikan terlindunginya penerimaan negara lewat sektor perpajakan.

Karena itu, KY dituntut harus menjamin ketersediaan Hakim Agung, hakim ad hoc Mahkamah Agung dan para hakim lainnya.

Presiden meminta KY dapat menjamin para hakim yang terpilih merupakan sosok yang berintegritas
melalui proses rekrutmen yang transparan, objektif, dan profesional.

"KY juga harus memastikan agar calon hakim yang diusulkan ke DPR RI memiliki rekam jejak terpuji, berintegritas, dan kompeten," kata Jokowi.

Baca Juga: Jokowi Ucapkan Selamat Hari Musik Nasional, Ajak Masyarakat Lestarikan dan Kembangkan Lagu Daerah

"Kemudian memiliki semangat dan komitmen tinggi dalam memerangi korupsi," ujarnya.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU