> >

Besok, Bareskrim Polri Panggil Youtuber Erwin Laisuman Terkait Kasus Dugaan Penipuan Binomo

Hukum | 7 Maret 2022, 11:23 WIB
Aplikasi Binomo yang disebut OJK sebagai judi berkedok perdagangan di bursa berjangka. Binomo kini sudah diblokir oleh pemerintah dan dinyatakan ilegal. (Sumber: Dok. Binomo)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memanggil seorang mitra aplikasi Binomo yakni Youtuber Erwin Laisuman untuk diperiksa Selasa (8/3/2022) besok.

Keterangan itu disampaikan oleh Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Senin (7/3/2022).

“EL kami panggil hari Selasa ini," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara.

Erwin merupakan salah satu mitra yang didapatkan berdasarkan hasil pengembangan penyidikan kasus Binomo.

Baca Juga: Diduga Hasil TPPU, Polisi Bakal Sita Tanah, Bangunan dan Mobil Mewah milik Indra Kenz

Dalam kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sudah mengantongi dua nama mitra aplikasi Binomo selain Indra Kenz yang akan diperiksa. Tapi, Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan belum mau mengungkapkan.

“Ya di kita mungkin ada dua lagi, dari keterangan saksi ya,” kata Whisnu kepada wartawan pada 1 Maret 2022 lalu.

Dalam penuturannya, Whisnu memastikan pihaknya akan terus mengembangkan kasus dugaan penipuan oleh mitra aplikasi Binomo.

Nantinya, sambung Whisnu, para saksi yang diperiksa apabila terbukti terlibat tindak pidana, akan diproses sesuai hukum.

Sebagai informasi, untuk kasus penipuan Binomo, penyidik telah menangkap dan menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka pada 24 Februari 2022.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU